SUPERVISI

Jumat, 20 Januari 2023. Kegiatan supervisi perangkat pembelajaran telah dilaksanakan di SDN 2 Semambung langsung oleh Bapak H. Junaidi, S.Pd selaku pengawas SD wilayah Kec. Jatibanteng. Seperti yang kita ketahui, supervisi/pengawasan merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh setiap Kepala Sekolah kepada guru. Supervisi merupakan salah satu kegiatan dalam dunia pendidikan yang berkelanjutan dan juga berkesinambungan. Hal ini yang nantinya akan membuat para tenaga pendidik khususnya guru  menjadi lebih berkembang dalam proses pembelajaran serta guru mampu untuk memecahkan masalah dalam proses pembelajaran secara efektif dan efisien.

Supervisi dilaksanakan tidak lain adalah untuk mengetahui seberapa jauh  keberhasilan guru dalam menjalankan proses pembelajaran dengan berpacuan pada kurikulum pendidikan yang berlaku. Kurikulum dalam bidang pendidikan sebagai acuan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efisien sehingga para siswa juga mendapatkan feedback yang maksimal dalam proses pembelajaran.  Kurikulum berperan penting dalam proses peningkatan kualitas Guru. Oleh karena itu, guru profesional adalah guru yang mampu dan siap menerima perubahan dalam suatu lembaga pendidikan.

Pada kesempatan kali ini, supervisi yang dilaksanakan adalah mengenai perangkat pembelajaran yang telah dirancang oleh para guru di SDN 2 Semambung. Kegiatan ini diawali dengan pembinaan mengenai format yang baik dan benar dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP dengan menggunakan format kurikulum yang terbaru yakni RPP satu lembar, dimana dalam satu lembar RPP tersebut mencangkup komponen-komponen diantaranya tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran,dan penilaian pembelajaran.

Dengan berlangsungnya supervisi perangkat pembelajaran ini para guru diharapkan mampu untuk menerapkan dengan secara maksimal perangkat pembelajaran yang telah dirancang, sehingga proses pembelajaran dapat terlaksana secara maksimal dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.